Minggu, 2 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabuli 9 Siswi, Guru Ngaji di Labura Ditangkap

Selasa, 30 Mei 2023
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labura(MedanPunya) Polisi menangkap guru ngaji berinisial PH di Labuhanbatu Utara. PH ditangkap karena mencabuli sembilan orang siswinya.

“Betul, pelaku berinisial PH alias Aseng,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, Selasa (30/5).

James mengatakan ada sembilan siswi MDTA yang menjadi korban pelaku.

“Sementara ini ada sembilan korban,” ujarnya.

James menyebut pencabulan itu telah dilakukan pelaku berkali-kali sejak tahun 2020 hingga terakhir pada 21 Mei 2023. Perbuatan bejat itu dilakukan PH di sekolah tersebut.

Perbuatan bejat pelaku itu terungkap usai salah seorang orang tua korban yang mengetahui kejadian itu membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada 22 Mei 2023. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Provinsi Aceh.

Usai diamankan, pelaku lalu dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diperiksa. Saat ini, PH telah ditetapkan menjadi tersangka atas peristiwa itu.

“Pasal yang dipersangkakan, Pasal 82 Ayat 1, 2, 4 Jo pasal 76 E UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU atau Pasal 6 Huruf C UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 Ayat 1 dari KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: guru ngajiLabuhanbatu UtaraPencabulan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ada Pemutihan Pajak Kenderaan di Sumut, Berikut Syarat dan Tata Caranya

Berita Berikutnya

Berkas Perkara Anak AKBP Achiruddin Lengkap P21

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana