Kamis, 26 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Sebut Meraba Tanpa Sentuhan Kulit Bukan Kekerasan Seksual, Hakim Ini Dikirimi 150 Kondom

Sabtu, 20 Februari 2021
kanal Dunia
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Ahmedabad(MedanPunya) Seorang hakim di India dilaporkan mendapat 150 kondom, setelah dia membuat putusan kontroversial terkait kasus kekerasan seksual.

Hakim Pengadilan Tinggi Bombay, Pushpa Virendra Ganediwala, menjadi sorotan karena membebaskan pria yang dituding meraba payudara gadis 12 tahun.

Menurut Ganediwala, pria itu tidak melakukan kekerasan seksual karena tidak terjadi “sentuhan kulit”, yang membuat publik terkejut.

Beberapa hari sebelumnya, Ganediwala juga menyebut pria yang memegang tangan bocah lima tahun dan membuka resletingnya bukan serangan seksual.

Tak ayal, dua putusan itu mengejutkan tidak hanya korban tetapi juga pakar perlindungan dan keselamatan anak-anak.

Mereka kaget karena putusan itu bisa memberikan preseden berbahaya terkait penetapan seperti apa kekerasan seksual itu.

Karena itu, analis politik Devshri Trivedi mengeklaim dia mengirim sekitar 150 kondom ke Hakim Ganediwala.

Dia mengatakan tidak saja mengirim ke Ganediwala, namun juga ke 12 lokasi lainnya, termasuk dewan di Mumbai.

Dia mengirim paket itu sejak 9 Februari dan sudah menerima laporan penerimaan beberapa di antaranya.

“Saya tak bisa menoleransi ketidakadilan. Gadis di bawah umur tak bisa mendapat keadilan karena Hakim Ganediwala,” kata Trivedi.

Dia menuntut agar Ganediwala dihukum dan menyerukan kepada perempuan agar berani menyuarakan ketidakadilan yang mereka terima.

Trivedi mengatakan sebagai perempuan, dia tidak merasa berbuat sesuatu yang salah sehingga harus menjadi sasaran serangan seksual.

“Dengan putusan yang dibuat oleh Hakim Ganediwala, maka pria bisa seenaknya melenggang bebas setelah melecehkan korban,” keluhnya.

Kantor pencatatan hukum di Nagpur, salah satu tempat yang dikirimi kondom oleh Trivedi, mengaku belum menerimanya.

Shrirang Bhandarkar, advokat senior di Asosiasi Pengacara Nagpur menyebut perbuatan Trivedi adalah penghinaan, dan meminta polisi bertindak.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: hakimIndiakekerasan seksual
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bayern Muenchen Jadi Monster, Bek Borussia Dortmund Ungkap Rahasianya

Berita Berikutnya

Kolongi Lwan dan Bikin Gol Lawan Newcastle, Rashford Kian Dominan di MU

Related Posts

Dunia

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil ke Israel

Senin, 16 Maret 2026
Dunia

Pesan Iran ke Trump: Kamilah yang Akan Menentukan Akhir Perang

Selasa, 10 Maret 2026
Dunia

Trump Beri Sinyal Perang Lawan Iran Akan Selesai

Selasa, 10 Maret 2026
Dunia

Beda Nasib 3 Pilot F-15 AS yang Jatuh, Kru Wanita Langsung Disambut Hangat

Rabu, 4 Maret 2026
Dunia

Pakistan Nyatakan Perang Lawan Taliban Afghanistan, Bombardir Kabul

Jumat, 27 Februari 2026
Dunia

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana