Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Sebut Meraba Tanpa Sentuhan Kulit Bukan Kekerasan Seksual, Hakim Ini Dikirimi 150 Kondom

Sabtu, 20 Februari 2021
kanal Dunia
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Ahmedabad(MedanPunya) Seorang hakim di India dilaporkan mendapat 150 kondom, setelah dia membuat putusan kontroversial terkait kasus kekerasan seksual.

Hakim Pengadilan Tinggi Bombay, Pushpa Virendra Ganediwala, menjadi sorotan karena membebaskan pria yang dituding meraba payudara gadis 12 tahun.

Menurut Ganediwala, pria itu tidak melakukan kekerasan seksual karena tidak terjadi “sentuhan kulit”, yang membuat publik terkejut.

Beberapa hari sebelumnya, Ganediwala juga menyebut pria yang memegang tangan bocah lima tahun dan membuka resletingnya bukan serangan seksual.

Tak ayal, dua putusan itu mengejutkan tidak hanya korban tetapi juga pakar perlindungan dan keselamatan anak-anak.

Mereka kaget karena putusan itu bisa memberikan preseden berbahaya terkait penetapan seperti apa kekerasan seksual itu.

Karena itu, analis politik Devshri Trivedi mengeklaim dia mengirim sekitar 150 kondom ke Hakim Ganediwala.

Dia mengatakan tidak saja mengirim ke Ganediwala, namun juga ke 12 lokasi lainnya, termasuk dewan di Mumbai.

Dia mengirim paket itu sejak 9 Februari dan sudah menerima laporan penerimaan beberapa di antaranya.

“Saya tak bisa menoleransi ketidakadilan. Gadis di bawah umur tak bisa mendapat keadilan karena Hakim Ganediwala,” kata Trivedi.

Dia menuntut agar Ganediwala dihukum dan menyerukan kepada perempuan agar berani menyuarakan ketidakadilan yang mereka terima.

Trivedi mengatakan sebagai perempuan, dia tidak merasa berbuat sesuatu yang salah sehingga harus menjadi sasaran serangan seksual.

“Dengan putusan yang dibuat oleh Hakim Ganediwala, maka pria bisa seenaknya melenggang bebas setelah melecehkan korban,” keluhnya.

Kantor pencatatan hukum di Nagpur, salah satu tempat yang dikirimi kondom oleh Trivedi, mengaku belum menerimanya.

Shrirang Bhandarkar, advokat senior di Asosiasi Pengacara Nagpur menyebut perbuatan Trivedi adalah penghinaan, dan meminta polisi bertindak.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: hakimIndiakekerasan seksual
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bayern Muenchen Jadi Monster, Bek Borussia Dortmund Ungkap Rahasianya

Berita Berikutnya

Kolongi Lwan dan Bikin Gol Lawan Newcastle, Rashford Kian Dominan di MU

Related Posts

Dunia

Meski Digempur AS dan Israel, Iran Masih Mampu Ciptakan Bom Nuklir

Senin, 30 Juni 2025
Dunia

‘Putra Mahkota’ Iran Siap Ambil Alih Kekuasaan dari Khamenei

Selasa, 24 Juni 2025
Dunia

Netanyahu Bilang Israel Hampir Mencapai Tujuan dari Perangnya di Iran

Senin, 23 Juni 2025
Dunia

Netanyahu Klaim Israel Mengubah Dunia dengan Perang Melawan Iran

Jumat, 20 Juni 2025
Dunia

Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Khamenei Serukan Perang Dimulai

Rabu, 18 Juni 2025
Dunia

Israel Gempur Iran, AS Tegaskan Tidak Terlibat

Jumat, 13 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana