Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BNN Sumut Ringkus Kurir Sabu di Batubara

Kamis, 3 Desember 2020
kanal Daerah
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menggagalkan peredaran sabu seberat 20 kilogram dan 10 ribu pil ekstasi di Batubara.

Dimana dalam pengungkapan ini terdapat 3 pelaku yang diamankan yaitu Ferry Wahyudi (31) seorang pecatan Polri warga Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau.

Syafrionaldi (38) pekerjaan Pertamina Refinery Unit II Dumai warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau dan Bambang warga Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial menerangkan bahwa para pelaku ditangkap awalnya bergerak dari Labuhan Batu Utara.

“Jenis narkobanya sama bentuknya sama seperti dibungkus teh. Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, BNN melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi dari masyarakat. Pada 30 November BNN turun ke lapangan, ke Labura berhasil menangkap dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku FW, BMG, SFN,” tuturnya saat konferensi pers di Markas BNN Sumut, Medan, Kamis (3/12).

Ia menuturkan kemudian tim BNN mengamankan para pelaku di sebuah SPBU di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Batubara.

“Kemudian dibawa ke makam seberang SPBU di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Batubara Sumut. Dan petugas berhasil mengamankan di dalam mobil itu tersita 20 kg sabu dan 10.000 butir ektasi. JAdi barang bukti ini ditar di doortrim mobil diselipkan di pintunya,” jelas Atrial.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa barang bukti sabu dan ekstasi tersebut akan dibawa menuju Kota Medan dan dipasarkan di Medan.

“Dari hasil keterangan dari tersangka bahwa barang bukti narkotika yang 20 kg dan 10.000 butir ekstasi tersebut akan dibawa ke Medan,” tutur Atrial.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BatubaraBNNsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Tangkap Spesialis Bobol Rumah di Tanjungbalai

Berita Berikutnya

Seorang Pengantin Baru Ditemukan Tergantung di Kamarnya, Diduga Bunuh Diri karena Sering Kesurupan

Related Posts

Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana