Kamis, 4 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dalam 2 Hari, Polres Taput Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Senin, 18 September 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Dalam dua hari, Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkoba. Para pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di sekitar warung kopi dan cafe.

“Ketiganya ditangkap di hari berbeda. Simon dan Maju pada Kamis (14/9/2023) dan Ojak besoknya,” terang Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, Senin (18/9).

Johanson mengatakan pelaku yang diamankan bernama Simon Sipahutar (29), warga Desa Siabal Abal II, Maju Silitonga (40), warga Desa Sipahutar II, dan Ojak Tulus Parasian Napitupulu (27), warga Desa Balige III.

Ia menjelaskan untuk penangkapan Simon ditangkap di salah satu warung kopi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia sedang menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan, ada sabu seberat 0,05 gram ditemukan dalam sebungkus rokok.

Ketika diinterogasi, Simon mengaku mendapat barang haram itu dari Maju. Malam itu petugas melakukan pengembangan. Maju pun ditangkap saat berada di teras rumahnya. Dari tangan Maju didapati sabu seberat 1,06 gram di dalam sebuah plastik klip.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah mengedarkan sabu selama 1 tahun di Kecamatan Sipahutar. Si Maju beli narkoba dari Balige dan diberikan ke Simon untuk diedarkan,” jelasnya.

Kemudian pada Jumat (15/9) pihaknya dapat informasi dari warga ada pengedar ekstasi di Kecamatan Siborong-borong.

“Dari situ, kami menciduk Ojak di depan sebuah cafe (sedang nunggu pembeli). Ada serbuk pil ekstasi yang ditemukan seberat 3,92 gram, 1 paket ganja yang dibungkus kertas nasi coklat seberat 2,22 gram,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolres Taput
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

AKBP Achiruddin Akan Dihadirkan di PN Medan untuk Dengarkan Tuntutan Jaksa

Berita Berikutnya

Anggota DPRD Sumut F-Gerindra Aulia Agsa Di-PAW

Related Posts

Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Taput-Tapsel

Senin, 1 Desember 2025
Daerah

Update Banjir dan Longsor di Taput: 11 Orang Tewas, 35 Hilang

Jumat, 28 November 2025
Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana