Selasa, 17 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dilaporkan Kasus Perzinahan, Pejabat Disdik Sumut-Wanita Selingkuhan Tersangka

Senin, 6 November 2023
kanal Daerah
39
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labuhanbatu(MedanPunya) Polres Labuhanbatu menetapkan Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Eilyaha VIII Aprianto sebagai tersangka dalam kasus perzinaan. Kasus itu dilaporkan istrinya, Kholila Marhamah.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar, Senin (6/11).

Selain itu, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Aprianto, yakni Esta Damayanti juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka pada 31 Oktober 2023 setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Aprianto dan Esta Damayanti ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Oktober. Pasal yang dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinaan,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus perzinaan ini dilaporkan Kholila Marhamah ke Polres Labuhanbatu pada Selasa (15/8).

Selain dilaporkan istri, Aprianto juga dilaporkan anaknya Miftahul Jannah atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kasus KDRT ini, Aprianto juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Lalu, Esta Damayanti pun melaporkan Miftahul Jannah ke Polres Labuhanbatu atas dugaan penghinaan. Kasus itu dilaporkan pada 1 September 2023.

“Dilaporkan 1 September 2023 atas kasus penghinaan,” kata Ghulam saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KDRTPerselingkuhanPolres Labuhanbatu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mayat Wanita Dibawa 2 Pria Pakai Becak Terindikasi Dibunuh

Berita Berikutnya

Mantan Walkot Medan Akhyar Nasution Batal Nyaleg DPR RI

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana