Selasa, 11 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadisdik Madina Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Seleksi PPPK

Rabu, 2 Oktober 2024
kanal Daerah
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar 1,5 tahun penjara dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dollar juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dollar Hafriyanto Siregar dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan,” demikian tertulis di website SIPP PN Medan yang dilihat, Rabu (2/10).

JPU menjerat Dollar dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selain Dollar, Kepala BKD Madina Abdul Hamid Nasution juga dituntut oleh JPU dengan hukuman 1,5 tahun penjara. JPU meyakini jika keduanya melakukan tindak pidana korupsi.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Abdul Hamid Nasution dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan,” terdapat di laman SIPP PN Medan.

Sementara 4 tersangka lainya juga telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan. Keempat adalah Kasi Dikdas Heriansyah, Bendara Disdik berinisial Surniati Daulay, Kasubbag Umum Ismansyah Batubara, dan Kasi Dik Paud Dedi Marito.

Untuk diketahui, Polda Sumut menetapkan 7 tersangka kasus seleksi PPPK Madina. 6 tersangka sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Sedangkan 1 tersangka yakni Ketua Sementara DPRD Madina Erwin Efendi Lubis hingga saat ini belum ditahan oleh Polda Sumut. Erwin merupakan Ketua DPC Gerindra Madina.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dollar Hafriyanto Siregarkadisdik MadinaPPPK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kata KPAI soal Siswa SMP Diduga Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Berita Berikutnya

2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk di Medan, 1 Ditembak

Related Posts

Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025

21.602 Tentara Ukraina Desersi dalam Sebulan, Rekor saat Lawan Rusia

Senin, 10 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana