Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Nurhadi, KPK Sita Lahan Kebun Kelapa Sawit di Padang Lawas Sumut

Rabu, 12 Agustus 2020
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam rangka penyitaan kebun kelapa sawit tersebut dan sejumlah dokumen lainnya, penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi.

“Agenda yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik KPK yaitu pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan lahan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang diduga terkait dengan tersangka NHD (Nurhadi, eks Sekretaris MA),” kata Ali, Rabu (12/8

Ali menuturkan, penyidik KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk keperluan penyidikan kasus yang melibatkan Nurhadi tersebut.

“Koordinasi ini dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan dan juga bantuan pengamanan dari personil Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sumatera Utara,” ujar Ali.

Diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami informasi terkait lahan kebun kelapa sawit yang diduga dimiliki oleh Nurhadi.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KPKNurhadiPadang Lawas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Wakapolri Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolda yang Tak Serius Tangani Covid-19

Berita Berikutnya

Empat Pembunuh Maraden-Martua di Labuhanbatu Dipenjara Seumur Hidup

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana