Sabtu, 31 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 M

Selasa, 19 Juli 2022
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba senilai hampir 1 Rp miliar. Berbagai jenis narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

“Pada hari ini kita melakukan pemusnahan, untuk narkoba ada 78 perkara terdiri dari sabu 881 gram lebih, ganja 74 gram dan ekstasi 490 butir,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, kepada wartawan, Selasa (19/7

Seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, kata Dedyng, telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil pengungkapan kasus lima bulan terakhir.

Satu persatu bungkus plastik klip dari berbagai ukuran dibuka dan dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air. Begitu juga dengan pil ekstasi. Setelahnya, seluruh barang haram itu digiling hingga larutannya dibuang ke dalam septic tank.

Tak hanya narkoba, sejumlah barang bukti tindak kejahatan umum lainnya juga dimusnahkan seperti alat permainan dadu judi, hingga ponsel dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu ada juga sejumlah senjata tajam seperti arit, parang, kapak, dan alat pendodos sawit.

“Sehingga jika ditambah dengan narkoba dan pidana umum ada 107 perkara yang disita. Barang-barang seperti senjata tajam itu dihancurkan dengan cara dipotong,” tambahnya.

Pemusnahan narkoba dan sejumlah barang bukti tindak kejahatan tersebut kata Dedyng merupakan komitmen pihaknya dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penuntutan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Sementara itu, diakuinya narkoba masih menjadi tindak perkara yang mendominasi dibandingkan pidana umum lain yang masuk ke Kejari Asahan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: barang buktiKejari Asahannarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Begal Payudara Kembali Beraksi di Medan, Pura-pura Tanya Alamat

Berita Berikutnya

Dituding Korupsi di Pembangunan Jembatan Sicanang, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana