Rabu, 1 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 M

Selasa, 19 Juli 2022
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba senilai hampir 1 Rp miliar. Berbagai jenis narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

“Pada hari ini kita melakukan pemusnahan, untuk narkoba ada 78 perkara terdiri dari sabu 881 gram lebih, ganja 74 gram dan ekstasi 490 butir,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, kepada wartawan, Selasa (19/7

Seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, kata Dedyng, telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil pengungkapan kasus lima bulan terakhir.

Satu persatu bungkus plastik klip dari berbagai ukuran dibuka dan dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air. Begitu juga dengan pil ekstasi. Setelahnya, seluruh barang haram itu digiling hingga larutannya dibuang ke dalam septic tank.

Tak hanya narkoba, sejumlah barang bukti tindak kejahatan umum lainnya juga dimusnahkan seperti alat permainan dadu judi, hingga ponsel dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu ada juga sejumlah senjata tajam seperti arit, parang, kapak, dan alat pendodos sawit.

“Sehingga jika ditambah dengan narkoba dan pidana umum ada 107 perkara yang disita. Barang-barang seperti senjata tajam itu dihancurkan dengan cara dipotong,” tambahnya.

Pemusnahan narkoba dan sejumlah barang bukti tindak kejahatan tersebut kata Dedyng merupakan komitmen pihaknya dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penuntutan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Sementara itu, diakuinya narkoba masih menjadi tindak perkara yang mendominasi dibandingkan pidana umum lain yang masuk ke Kejari Asahan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: barang buktiKejari Asahannarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Begal Payudara Kembali Beraksi di Medan, Pura-pura Tanya Alamat

Berita Berikutnya

Dituding Korupsi di Pembangunan Jembatan Sicanang, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka

Related Posts

Daerah

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023
Daerah

Sopir Angkot di Sergai Perkosa Remaja 16 Tahun hingga Hamil 5 Bulan

Selasa, 31 Januari 2023
Daerah

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pria di Tanjungbalai Aniaya Orang Tua

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

2 Pencuri Kursi Taman Lapangan Merdeka Siantar Akhirnya Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

Viral Wajah Wanita di Siantar Bengkak Diduga Dihajar Sekuriti PTPN 3

Kamis, 26 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana