Sabtu, 22 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Koordinasi dengan KPK, Polda Sumut Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labura

Rabu, 6 Januari 2021
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut masih terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung, Rabu (6/1/2021).

“Kasus tetap akan dilanjutkan,” kata Wadir Krimsus Polda Sumut, Patar Silalahi yang ditemui di Mapolda, Jalan Sisimangaraja, Rabu (6/1).

Meskipun saat ini Khairuddin Syah sudah ditahan di Jakarta oleh KPK terkait kasus tindak pidana korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018, Polda Sumut, katanya akan berkoordinasi dengan KPK terkait dengan proses pemeriksaan terhadap KSS.

“Secara teknis nanti akan kita sampaikan bagaimana,” jelasnya.

Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penyidikan DBH PBB di dua daerah, yakni Labura dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Labura Utara Khairuddin Syah Sitorus. Sebelumnya, KSS sudah pernah diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labura, masing-masing AFL, Kepala DPKD Labura tahun 2013, FID Kepala DPKD tahun 2014, dan AP Kabid Pendapatan tahun 2013, 2014, dan 2015. Pihaknya juga sudah melakukan memeriksa 12 saksi terkait dengan kasus tersebut.***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DitkrimsuskorupsiPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Denda Telat Urus Akta Kelahiran di Medan Maksimal Rp 100 Ribu, Besaran Denda Belum Ditetapkan

Berita Berikutnya

Edy Minta Warga Tak Tolak Disuntik Vaksin Corona: Ini untuk Keselamatan

Related Posts

Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana