Selasa, 13 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Menyelinap Masuk ke Rumah, Pria di Tebing Tinggi Cabuli Bocah Usia 13 Tahun

Selasa, 24 Oktober 2023
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pria lajang di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial M (34) mencabuli bocah 13 tahun yang merupakan tetangganya. Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban dan mencabulinya.

“Pelaku tetangga korban. (Statusnya) lajang tua,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (24/10).

Agus mengatakan aksi bejat itu telah tiga kali dilakukan pelaku, salah satunya terjadi pada 30 Desember 2022. Namun, sejak kejadian itu, pelaku pergi melarikan diri dan baru diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (21/10) malam di Kabupaten Simalungun.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Simalungun selama beberapa waktu. Namun, tim gabungan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Perwira pertama polri itu mengatakan saat kejadian pelaku tengah mengobrol dengan ayah korban di teras rumah korban. Saat itu, korban baru saja pulang dari luar.

Tak lama, ayah korban pun masuk ke dalam rumah dengan alasan ingin tidur. Namun, ternyata setelah ayah korban masuk ke dalam kamar, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban dan berusaha mencabulinya.

“Pelaku menutup mulut korban dan langsung melakukan pelecehan. Lalu, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki pelaku, sehingga pelaku melepaskan korban,” jelasnya.

Setelah itu, korban pun melaporkan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

“Korban juga mengaku pernah disetubuhi oleh pelaku ketika berada di rumah pelaku,” kata Agus.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya. Seusai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses.

“Untuk pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat pasal perlindungan anak di bawah umur,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres Tebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pengakuan Morteza Khilaf-Keceplosan Hina Agama Kristen saat Live

Berita Berikutnya

Pelapor 9 Personel Polda Sumut Gelapkan Sabu Ajukan Banding

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana