Rabu, 17 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sumut Tembak Mobil Bawa 272 Kg Ganja di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 November 2024
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menembak mobil yang tengah membawa 272 kg ganja di Kabupaten Langkat. Ada dua pelaku yang ditangkap saat kejadian itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan itu dilakukan di Jalan Thamrin, Kecamatan Babalan, Sabtu (9/11 dini hari. Adapun kedua pelaku yang ditangkap itu adalah Saprizal (37) dan Suhada (30). Keduanya merupakan warga Provinsi Aceh.

“Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh,” kata Hadi, Senin (11/11).

Hadi menyebut penangkapan itu berawal pada Jumat (8/11) malam. Saat itu, petugas kepolisian menerima informasi soal adanya mobil yang tengah membawa narkoba dari Aceh menuju Kota Medan.

Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan mengidentifikasi mobil yang tengah membawa ganja tersebut di perbatasan Aceh-Sumut. Setelah lima jam menunggu, mobil yang membawa ganja itu pun melintas.

Petugas lalu membuntuti mobil tersebut dan menghentikannya di Jalan Thamrin. Namun, saat akan diamankan, para pelaku berupaya melarikan diri hingga petugas harus menembak ban mobil para pelaku.

“Pelaku melawan, lalu tim menembak ban mobil. Setelah itu, tim langsung mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Setelah digeledah, ditemukan 272 kilogram ganja yang dibungkus di dalam 11 goni. Ganja tersebut diletakkan para pelaku di kursi mobil bagian tengah dan di bagasi.

Rencananya, kata Hadi, ganja itu akan diedarkan ke luar Pulau Sumatra. Pihak kepolisian saat ini telah mengidentifikasi pemilik ganja tersebut dan tengah mengejarnya.

“(Rencananya) akan didistribusikan keluar Pulau Sumatra. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjakriminalPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kuwait Turunkan Biaya Haji 2025 Besar-besaran Sampai 40 Persen

Berita Berikutnya

Pangdam I/BB Minta Maaf soal 33 Anggota TNI Serang Warga hingga 1 Tewas

Related Posts

Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Media Turki Puji Debut Onana: Dia Pemimpin di Lapangan!

Rabu, 17 September 2025

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana