Rabu, 12 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sumut Tembak Mobil Bawa 272 Kg Ganja di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 November 2024
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menembak mobil yang tengah membawa 272 kg ganja di Kabupaten Langkat. Ada dua pelaku yang ditangkap saat kejadian itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan itu dilakukan di Jalan Thamrin, Kecamatan Babalan, Sabtu (9/11 dini hari. Adapun kedua pelaku yang ditangkap itu adalah Saprizal (37) dan Suhada (30). Keduanya merupakan warga Provinsi Aceh.

“Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh,” kata Hadi, Senin (11/11).

Hadi menyebut penangkapan itu berawal pada Jumat (8/11) malam. Saat itu, petugas kepolisian menerima informasi soal adanya mobil yang tengah membawa narkoba dari Aceh menuju Kota Medan.

Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan mengidentifikasi mobil yang tengah membawa ganja tersebut di perbatasan Aceh-Sumut. Setelah lima jam menunggu, mobil yang membawa ganja itu pun melintas.

Petugas lalu membuntuti mobil tersebut dan menghentikannya di Jalan Thamrin. Namun, saat akan diamankan, para pelaku berupaya melarikan diri hingga petugas harus menembak ban mobil para pelaku.

“Pelaku melawan, lalu tim menembak ban mobil. Setelah itu, tim langsung mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Setelah digeledah, ditemukan 272 kilogram ganja yang dibungkus di dalam 11 goni. Ganja tersebut diletakkan para pelaku di kursi mobil bagian tengah dan di bagasi.

Rencananya, kata Hadi, ganja itu akan diedarkan ke luar Pulau Sumatra. Pihak kepolisian saat ini telah mengidentifikasi pemilik ganja tersebut dan tengah mengejarnya.

“(Rencananya) akan didistribusikan keluar Pulau Sumatra. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjakriminalPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kuwait Turunkan Biaya Haji 2025 Besar-besaran Sampai 40 Persen

Berita Berikutnya

Pangdam I/BB Minta Maaf soal 33 Anggota TNI Serang Warga hingga 1 Tewas

Related Posts

Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Nagelsmann: Wirtz Kesulitan di Liverpool

Selasa, 11 November 2025

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana