Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Usut Dugaan Perusakan Masjid di Tanjungbalai

Sabtu, 10 Juli 2021
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Polres Tanjungbalai tengah mengusut kasus perusakan Masjid Taqwa di Tanjungbalai Selatan, Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, kasus perusakan itu tengah dalam tahap penyelidikan.

“Iya ada laporannya, sekarang masih proses penyelidikan. Sedang berjalan,” kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan.

Kasus perusakan masjid itu disebut bermula ketika persoalan internal kepengurusan masjid berujung digelarnya musyawarah oleh sekelompok orang pada akhir tahun 2019.

Menurut Kuasa hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tanjungbalai dari Majelis Hukum dan HAM PWM Sumut, Benito Asdhie Kodiayat, sekelompok orang itu kemudian membentuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang baru, dengan tujuan untuk menyingkirkan pengurus lama dan orang-orang Muhammadiyah di Masjid tersebut.

“Rapat itu ilegal karena tidak sepengetahuan Muhammadiyah, kemudian mereka terbitkan SK BKM baru ke kantor urusan agama dan merasa berkuasa lalu dipecati semua orang Muhammadiyah pengurus BKM lama,” kata Benito.

Padahal, menurut Benito, masjid tersebut merupakan aset Muhammadiyah dan telah ada sejak tahun 1965. Di sana juga berdiri amal usaha sekolah-sekolah milik Muhammadiyah.

Setelah membentuk kepengurusan BKM secara ilegal, Benito mengatakan, pengurus yang baru perlahan membatasi kegiatan dan aktivitas warga Muhammadiyah di Masjid tersebut. Tak hanya itu, lanjutnya, aset masjid pun dirusak dan dibongkar guna menghilangkan identitas Muhammadiyah.

Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tanjungbalai. Kasus tersebut dilaporkan pada Maret 2020 lalu.

“Kasus ini kemudian dilaporkan 5 Maret 2020, ada dua perkara pemalsuan surat dan perusakan yang dirusak mimbar masjid, ada namanya kantor sekretariat kesejahteraan Taqwa di komplek masjid itu,” ujarnya.

Benito pun mendesak agar polisi segera menindaklanjuti kasus perusakan masjid itu. “Kami mendesak Polres Tanjungbalai untuk menindaklanjuti tindak pidana perusakan dan pembongkaran asset Muhammadiyah di Masjid Taqwa Tanjungbalai,” kata Benito.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Masjid TaqwaperusakanPolres Tanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Anggota DPRD Labusel Sumut Betumbuk saat Rapat Bahas CSR

Berita Berikutnya

Modus Oknum LSM di Asahan ke Kantor Pemerintahan Curi Uang hingga Laptop

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana