Sabtu, 15 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Upaya Kudeta dan Penggulingan Ketua DPRD Sergai Gagal

Rabu, 14 Juli 2021
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Anggota DPRD Sergai belum lama ini menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Sergai dr M Risky Ramadhan Hasibuan.

Adanya indikasi upaya kudeta dan penggulingan Ketua DPRD Sergai itu karena anggota menganggap pimpinan dewan tersebut bekerja tidak maksimal.

Kemudian, adanya upaya kudeta dan penggulingan Ketua DPRD Sergai lantaran anggota menilai pimpinan kerap bergerak sendirian, tanpa berkoordinasi dengan anggota.

Terkait hal ini, Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sergai James Hotlan Pangaribuan mengatakan, bahwa surat mosi tidak percaya yang ditandangani 28 anggota dewan tersebut tidak sah.

James mengatakan, surat mosi tidak percaya yang dikirimkan anggota dewan tidak memenuhi unsur yang tertuang dalam kode etik dan tata cara beracara dewan.

“Untuk itu badan kehormatan mengembalikan surat mosi tidak percaya ke Sekretariat DPRD Sergai,” kata James, Rabu (14/7).

Dia mengatakan, keputusan ini diambil setelah BKD Pemkab Sergai menerima masukan dari kelompok pakar DPRD.

Oleh sebab itu, maka BKD Pemkab Sergai belum dapat menggunakan tugas dan kewenangannya untuk menindaklanjuti surat mosi tidak percaya tersebut.

Sebelumnya, anggota DPRD Sergai ramai-ramai melayangkan surat dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sergai, dr M Riski Ramadhan Hasibuan.

Dari 8 fraksi yang ada di DPRD, hanya Fraksi Gerindra yang tidak ikut melayangkan mosi tidak percaya.

Sementara 7 lainnya sepakat dan memasukkan mosi tidak percaya tersebut ke Sekretariat DPRD Sergai.

Adapun 7 fraksi itu yakni Fraksi Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKB dan Fraksi Gabungan DPS.

Ada 28 anggota DPRD yang menandatangani surat mosi tidak percaya itu.

Artinya, lebih dari separuh anggota dewan yang telah sependapat.

Secara keseluruhan jumlah anggota DPRD Sergai mencapai 45 orang.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD Sergaimosi tidak percayaPemkab Sergai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tentara Bersitegang dengan Sopir Angkot, Bus Trans Metro Deli Dapat Keistimewaan

Berita Berikutnya

Kapolda Sumut Tegur Kapolrestabes Medan, Hari Kedua PPKM Darurat Jalanan Malah Tak Dijaga

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana