Jumat, 22 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pengakuan Morteza Khilaf-Keceplosan Hina Agama Kristen saat Live

Selasa, 24 Oktober 2023
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) TikToker asala Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Fikri Murtadha (28) atau yang dikenal dengan nama Morteza ditangkap polisi karena diduga menistakan agama Kristen saat live di media sosial. Saat diperiksa polisi, TikToker yang terkenal lewat konten komedi itu mengaku khilaf.

Aksinya menistakan agama Kristen tersebut dilakukan saat live di media sosial. Pemilik akun @bangmorteza itu menyinggung kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik. Dalam video yang beredar, Morteza menyebut-nyebut soal penyaliban Yesus.

“Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid,” kata Fikri.

Warganet yang menyaksikan siaran langsung Morteza pun merekam layar saat Morteza mengungkap pernyataannya tersebut kemudian mengunggah ulangnya hingga viral. Akibatnya ia dikecam sejumlah TikToker dan konten kreator lain karena dinilai menistakan agama Kristen.

Kini ia ditahan di Polrestabes Medan. Saat menjalani pemeriksaan, Morteza mengaku khilaf.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini mengaku khilaf,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Menurut Fathir, Fikri atau Morteza sehari-hari bekerja sebagai konten kreator. Ia juga mengungkapkan, dari pemeriksaan, belum didapati pelaku sengaja melakukan aksinya untuk menggaet penonton hingga mendapatkan keuntungan.

“Jadi kalau pemeriksaan, dia keceplosan ngomong sampai melebar ucapannya. Saat itu dia sedang live,” ucapnya.

Hingga kini, belum ada upaya restorative justice untuk penyelesaian kasus tersebut. Oleh karena itu, kasusnya masih berjalan di Polrestabes Medan.

Morteza ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (21/10).

Usai ditangkap, ia ditetapkan tersangka dan dijerat pasal UU ITE dan penistaan agama atas perbuatannya tersebut dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta pasal 156 A KUHPidana,” ucap Fathir, Minggu (22/10).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: MortezapenistaanTikToker
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ronaldo Bilang Ballon d’Or 2023 Harus Jatuh ke Tangan Messi

Berita Berikutnya

Menyelinap Masuk ke Rumah, Pria di Tebing Tinggi Cabuli Bocah Usia 13 Tahun

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana