Rabu, 11 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Legislator PKS Desak Polisi Ungkap Pemilik Medsos Sebar Wanita Imam Salat

Rabu, 5 Juli 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Hendro Susanto, mendesak polisi mengungkap pemilik akun media sosial yang mengedit dan memviralkan video wanita jadi imam salat di Langkat. Sebab, video itu telah membuat masyarakat resah karena muncul isu aliran sesat.

Hendro mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian. Dari informasi yang didapat, video tersebut merupakan milik dari Mas Karyo, pemilik Padepokan Sendang Sejagadt.

“Pesantren Al-Kafiyah itu tidak ada, itu hanya untuk kebutuhan konten, jadi yang ada adalah Padepokan Sendang Sejagadt, kita luruskan dulu kepada masyarakat,” kata Hendro Susanto, Rabu (5/7).

Legislator pemilihan Binjai dan Langkat itu kemudian meminta agar Kapolres Langkat menindaklanjuti laporan MUI dan padepokan. Kapolres diminta untuk mengungkap siapa pemilik akun media sosial yang sengaja mengedit dan memviralkan video yang membuat masyarakat resah.

“Kita meminta kepada Kapolres untuk menindaklanjuti laporan dari MUI dan Pak Karyo itu untuk mengusut tuntas siapa oknum yang sengaja diduga memviralkan dengan memotong video itu seolah-olah sesat dan itu berdampak membuat keresahan,” ucapnya.

Masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap menjaga kondusifitas. MUI dan Forkopimda dinilai sudah menyikapi masalah tersebut dengan cepat untuk menjaga kondusifitas.

“Jadi kita mohon kepada masyarakat jangan panik, bahwa MUI sudah bekerja, kami DPRD Sumatera Utara juga sudah berkoordinasi dengan MUI dan Forkopimda untuk menjaga suasana tetap kondusif dalam kita beragama,” ujarnya.

Dia pun meminta agar menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil dan jangan bertindak gegabah.

“Ini sudah diproses oleh pihak kepolisian dan tunggu hasilnya, masyarakat jangan gegabah, jangan panik, jangan resah,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutMedia sosialMUI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dilatih klopp bak Dapat ‘Jackpot’ buat Szoboszlai

Berita Berikutnya

Pencuri Ban Mobil di Pasar Petisah Medan yang Viral Ditangkap

Related Posts

Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana