Rabu, 21 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sepasang ASN Bugil Pingsan di Asahan Dituntut 8 dan 6 Bulan Penjara

Jumat, 18 September 2020
kanal Daerah
51
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Kasus sepasang aparatur sipil negara (ASN) yang ditemukan pingsan dengan kondisi tanpa busana dalam mobil di pinggir jalan Asahan berlanjut ke pengadilan. Keduanya telah menjalani sejumlah persidangan dan dituntut 8 dan 6 bulan penjara.

“Untuk terdakwa Z (ASN pria) dituntut 8 bulan sedangkan H (ASN wanita) 6 bulan,” kata Kasi Intel Asahan, Zulham, saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/9).

Dia mengatakan sidang tuntutan digelar di PN Kisaran pada Rabu (16/9). Keduanya dijerat pasal 284 ayat (1) ke-1a dan ke-1b KUHP.

“Pasal yang dibuktikan Pasal 284 Ayat (1) ke-1a dan ke-1b dari KUHPidana,” ujarnya.

Persidangan berikutnya bakal digelar pekan depan. Agenda persidangan adalah pembacaan putusan.

Sebelumnya, sepasang aparatur sipil negara (ASN) ditemukan pingsan tanpa busana alias bugil dalam mobil di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya pun dicopot dari jabatan masing-masing setelah peristiwa tersebut.

Kedua ASN itu adalah pria berinisial Z (37) selaku eks Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39), yang merupakan mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti. Mereka ditemukan pingsan dalam keadaan bugil di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan pabrik benang di Sei Renggas, Asahan, Kamis (4/6) malam. Penemuan ini pun viral di media sosial.

“Betul, berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan mobil tersebut. Kemudian anggota piket turun ke TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil tidak dibuka,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/6)

Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut ada buih yang keluar dari mulut keduanya saat ditemukan di dalam mobil.

Meski demikian, tak ada obat-obatan atau narkotika yang ditemukan di mobil. Polisi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak RS H Abdul Manan Simatupang, kedua ASN itu diduga pingsan karena keracunan gas AC.

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap ASN tersebut. Berdasarkan pengakuan ASN itu, kata polisi, mereka pingsan karena kelelahan.

“Pengakuannya sementara karena kelelahan dan kesulitan bernapas,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis, Senin (8/6). Keduanya kemudian dijerat sebagai tersangka.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ASNbugilpingsan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Belawan Minta Tanggul Cegah Rob, Pemko Medan Tunggu Pemerintah Pusat

Berita Berikutnya

Tutup Perbatasan dengan Uni Eropa, Presiden Belarus Perintahkan Militer Siaga

Related Posts

Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Bidan di Dairi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis

Selasa, 20 Januari 2026
Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana